Universitas Gunadarma
Globalisasi telah menjadikan dunia
seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang
lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan
komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah
satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu
standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh
dunia.
IFRS ( International
Financial Reporting standard ) adalah pedoman penyususnan laporan keuangan yang
dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang
cukup panjang dalam proses terbentuknya. Mulai dari terbentuknya IASC / IAFB,
IASB, hingga menjadi IFRS seperti yang ada saat ini. Jika IFRS telah digunakan
oleh suatu Negara, berarti Negara tersebut telah mengadopsi system pelaporan
keuangan yang dapat diterima dan diakui secara global di seluruh dunia sehingga
memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan dimana
Negara tersebut berasal.
Akuntansi tidak terlepas dari efek
globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International
Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah
menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami,
dan diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia
telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak
tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar
akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK
[2009]).
Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh
Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar
akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK
yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari
US. GAAP[1] sementara 8
PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah
dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan
regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana
konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs)
yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan
akan terealisasi pada tahun 2012.
Manfaat Penggunaan Standar
International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam
pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar
akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa
perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001)
menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan
meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan standard akuntansi
internasional (IFRS). Menurut Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya
keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena standar
akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang
lebih rinci daripada standar akuntansi lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi
internasional adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang
berdomisili pada dua tempat yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang
beroperasi di Indonesia dan yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan
karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan
informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang
diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan
keuangan perusahan satu dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya
biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs
dapat membawa manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan
karena kemudahaan para investor untuk membandingkan informasi-informasi
keuangan dari perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih
lanjut lagi analisis-analisis yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap
informasi keuangan perusahaan Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat
mengurangi keraguan investor akan kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan para analis.
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi
iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat
menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan
Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di
Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek
lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan
individu.
- Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya
yang berbeda dengan nilai budaya asal IFRSs dapat mempengaruhi proses
pelaksanaan penerapan IFRSs di Indonesia. IFRSs yang dikembangkan di negara
Anglo-Saxon yang cenderung memiliki nilai budaya indivilualisme yang tinggi dan
jarak kekuasaan (power distance) yang rendah dapat terkendala
penerapannya di Indonesia yang memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi
dan jarak kekuasaan yang juga tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi
tingkat profesionalisme akuntan. Selain itu penegakan aturan (i.e. penerapan
IFRS bagi perusahaan-perusaahn di Indonesia) juga diragukan. ini dikarenakan
nilai budaya rakyat Indonesia yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat
lebih tinggi juga memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi
sumber penyelewengan.
- Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan di Indonesia pada umumnya
mendanai kegiatan usaha mereka dengan menggunakan pinjaman dari bank. Pendanaan
perusahaan melalui pasar modal saat ini masih cenderung minim. Data dari
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang
terdaftar di BEI sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009
mengestimasi perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini
dapat menjadi kendala untuk penerapan IFRSs karena kecenderungan pembiayaan
perusahaan masih kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses
langsung ke informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini
mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan
internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa
perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang
dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi
dengan penataan dan penyediaan sumber daya manusia sebagi motor pelaksanaan
standard tersebut. Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan
:
- Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
- Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
- Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
- Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah
akuntan dengan kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan
standard akuntansi secara memadai masih kurang.
- Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan
kolektivisme dan cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat
berpengaruh terhadap lemahnya pengembangan dan penerapan IFRSs di Indonesia.
Para professional dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur
karena menganggap tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard (sebagai
efek dari tingginya jarak kekuasaan).
Kesimpulan
Penerapan IFRSs di Indonesia merupakan tuntutan jaman
yang mengisyaratkan perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara
global. Pengkonvergensian standar akuntansi Indonesia dengan IFRSs memiliki
manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang
lebih tinggi dan pengungkapan informasi keuangan yang lebih besar. Meskipun
tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi
pelaksanaan konvergensi IFRSs di Indonesia.
Sumber:
http://www.idx.co.id/MainMenu/Education/WhatisBond/tabid/89/language/id-ID/Default.aspx http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=09¬ab=2
Ikatan Akuntans Indonesia, 2009, “Standar
Akuntansi Keuangan” Salemba Empat, Jakarta.